PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Berbagai
upaya pembenahan sistem pendidikan dan perangkatnya di Indonesia terus
dilakukan. Akibatnya muncul beberapa peraturan pendidikan untuk saling
melengkapi dan menyempurnakan peraturan-peraturan yang sudah tidak relevan lagi
dengan kebutuhan saat ini. Upaya tersebut, antara lain diberlakukannya UU RI
no. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Kemampuan
guru dalam meningkatkan profesionalnya tidak hanya berguna bagi dirinya, tetapi
mempunyai makna yang positif bagi peningkatan kualitas pendidikan pada umumnya.
Usaha apapun yang dilaksanakan dalam bidang pendidikan pada akhirnya adalah
untuk mencapai tujuan pendidikan nasional sebagaimana yang tertera dalam GBHN
yakni untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia.
Tanggung
jawab dan peran seorang guru amatlah berat dan tidak semudah apa yang
diucapkan, sebab guru adalah pendidik kader-kader bangsa yang serba unik dan
kompleks sehingga seorang guru harus siap dalam menghadapi perubahan dalam
pendidikan di masa depan.
Untuk
mendukung hal ini, maka dibutuhkannyalah suatu kurikulum yang mengaturnya.
Kurikulum ini dibuat oleh pemerintah satuan pendidikan. Sehingga guru dapat
acuan untuk mengajar kepada para siswa. Sehingga, kita sebagai calon guru wajib
memahami pengertian dari dasar-dasar kurikulu m tersebut.
2.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
uraian dari latar belakang di atas, dapat kami rumuskan masalah yang akan di
jelaskan pada bab selanjutnya, yaitu:
a.
Apa itu kurikulum?
b.
Apakah yang menjadi landasan kurikulum?
c.
Bagaimana prinsip-prinsip pengembangannya?
d.
Apakah itu KBK dan bagaimana pengembangannya?
3.
Tujuan dan Manfaat
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
a.
Sebagai calon guru mahasiswa dapat mengerti akan hakikat
kurikulum
b.
Mahasiswa dapat mengetahui landasan-landasan yang membentuk
kurikulum
c.
Setelah mahasiswa mengerti akan kurikulum, mereka dapat
mengembangkan kurikulum yang ada
Manfaat dari penulisan makalah ini adalah:
a.
Mahasiswa memahami dan dapat mengaplikasikan kurikulum dalam
sistem belajar-mengajar
b.
Dapat terbentuknya kurikulum baaru yang lebih baik
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Kurikulum
Pengertian
Kurikulum dapat diartikan dalam arti sempit dan dalam arti luas. Dalam arti
sempit, kurikulum berarti pelajaran tentang bidang studi sedangkan dalam arti
luas, kurikulum berarti semua yang dipelajari siswa baik di sekolah maupun di
luar sekolah sejauh relevan dengan tujuan pendidikan.
Dimyati
dan Mudjiono (1999; 267) menyimpulkan bahwa kurikulum itu:
a.
Sebagai jalan meraih ijazah
b.
Sebagai mata dan isi pelajaran
c.
Sebagai rencana kegiatan pembelajaran
d.
Sebagai hasil belajar
e.
Sebagai pengalaman belajar
Menurut
Hass (dalam Waspodo 2004; 3), kurikulum tepat diberi makna sebagai semua
pengalaman yang dimiliki oleh setiap pembelajar dalam program pendidikan yang
diarahkan kepada tercapainya tujuan yang luas dan harus dihubungkan dengan
tujuan-tujuan tertentu yang yang direncanakan atas dasar kerangka teoritik dan
hasil-hasil penelitian atau praktek profesional pada masa lalu dan saat ini.
Menurut
Taba (1962; 425) ada empat elemen dalam kurikulum yaitu:
a.
Tujuan
b.
Mata pelajaran
c.
Metode dan organisasi
d.
Evaluasi
Dalam UU Republik
Indonesia nomor 2 tahun 1989 pasal 1 menyebutkan bahwa kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan belajar mengajar (Depdikbud: 1989;
3).
Memahami makna kurikulum mengisyaratkan bahwa
pelaksanaannya sekurang-kurangnya terdapat dua persoalan pokok yaitu:
a.
Kurikulum aktual yang menunjuk pada aktualisasi program yang
terancang secara sistematis. Wujud nyata kurikulum seperti ini adalah mata
pelajaran yang diajarkan, waktu yang dibutuhkan untuk melakukan proses
pembelajaran, media yag digunakan, evaluasi yang digunakan guru, dan
sebagainya.
b.
Kurikulum tersembunyi (Hidden Curiculum) yaitu sejumlah
pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa namun tidak dirancang dan tidak
dinyatakan secara nyata dalam pencapaiannya.
Pada dasarnya pada
pembelajaran banyak kegiatan yang tersembunyi yang tidak secara eksplisit
dirancang oleh guru. Menurut Waspodo (2004; 3) pada kenyataannya justru
kurikulum tersembunyi yang mendominasi proses pembelajaran dan bukan kurikulum
aktual. Dampak pengembangan kurikulum tersembunyi juga cukup signifikan dalam
pengembangan kemampuan siswa.
2.
Landasan Pengembangan
Pengembangan
kurikulum adalah suatu proses yang menentukan bagaimana pembuatan kurikulum
akan berjalan (Dimyati dan Mudjiono; 1999; 268). Kurikulum merupakan wahana
belajar mengajar yang dinamis yang menentukan penilaian dan perlu dikembangkan
secara terus menerus dan berkelanjutan sesuai perkembangan yang ada dalam
masyarakat. Oleh karena itu, pengembangan kurikulum yang terbaik meliputi:
a.
Kemudahan-kemudahan suatu analisis tujuan
b.
Rancangan suatu program
c.
Penerapan serangkaian pengalaman yang berhubungan
d.
Peralatan dan evaluasi
Agar
pengembangan kurikulum dapat berhasil sesuai dengan yang diinginkan maka
pengembangan kurikulum diperlukan landasan-landasan yang mengacu pada tiga
unsur, yaitu:
a.
Nilai dasar yang merupakan falsafah dalam pendidikan manusia
seutuhnya
b.
Fakta empirik yang tercermin dari pelaksanaan kurikulum baik berdasarkan
penilaian kurikulum, studi maupun survei lainnya.
c.
Landasan teori yang menjadi arah pengembangan dan kerangka
penyorotnya
Dalam
mengembangkan kurikulum harus memperhatikan landasan-landasan pengembangan
kurikulum. Landasan tersebut adalah:
a.
Landasan filosofis
b.
Landasan sosial budaya dan agama
c.
Landasan IPTEK dan seni
d.
Landasan kebutuhan masyarakat
e.
Landasan pengembangan masyarakat
1.
Landasan Filosofis
Pendidikan berada dalam kehidupan masyarakat sehingga apa yang dikehendaki
oleh masyarakat untuk dilestarikan melalui pendidikan. Dengan demikian
pandangan dan wawasan yang ada dalam masyasrakat merupakan pandangan dan
wawasan dalam pendidikan. Oleh karena itu, landasasn filosofis pengembangan
kurikulum adalah hakikat realistis, ilmu pengetahuan, sisstem nilai, dan
hakikat pikiran yang ada dalam masyarakat.
2.
Landasan Sosial Budaya dan Agama
Realitas sosial budaya dan agama yang ada di masyarakat merupakan bahan
kajian pengembangan kurikulum. Pendidikan yang dirancang melalui kurikulum
dimanfaatkan untuk melaksanakan, melestarikan dan menerima nilai-nilai sosial
budaya dan agama yang menjadi pegangan hidup dalam interaksi sosial.
3.
Landasan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Seni
Mengingat pendidikan merupakan upaya penyiapan siswa menghadapi perubahan
yang semakin pesat, termasuk didalamnya perubahan ilmu pengetahuan, teknologi,
dan seni, maka pengembangan kurikulum haruslah berlandaskan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni.
4.
Landasan Kebutuhan Masyarakat
Adanya perbedaan antara masyarakat satu dengan yang lain sebagian besar
disebabkan oleh kualitas kualitas individu yang menjadi masyarakat tersebut. Di
sisi lain kebutuhan masyarakat pada umumnya berpengaruh terhadap
individu-individu anggota masyarakat. Oleh karena itu pengembangan kurikulum
harus ditekankan pada pengembangan individu yang mencakup keterkaitannya dengan
lingkungan sosial setempat.
5.
Landasan Pengembangan Masyarakat
Perkembangan masyarakat akan menuntut tersedianya proses pendidikan yang
sesuai. Untuk menciptakan proses pendidikan yang sesuai dengan pengembangan
masyarakat maka diperlukan rancangannya berupa kurikulum yang landasan
pengembangannya perkembangan masyarakat itu sendiri.
3.
Prinsip-prinsip
Pengembangan Kurikulum
Berbagai
prinsip pengembangan kurikulum diantaranya prinsip relevansi, prinsip
kontinuitas dan prinsip fleksibelitas.
1.
Prinsip relevansi
Relevansi berarti sesuai antara komponen tujuan, isi, organisasi, dan
evaluasi kurikulum serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat baik dalam
pemenuhan tenaga kerja maupun warga masyarakat yang diidealkan. Nana Sy (1988;
167-168) membedakan relevansi jadi dua macam, yakni relevansi keluar maksudnya,
tujuan, isi, dan proses belajar yang tercakup dalam kurikulum, hendaknya
relevan dengan tuntutan, kebutuhan dan perkembangan masyarakat. Sedangkan relevansi
ke dalam yaitu terjalin relevansi di antara komponen-komponen kurikulum yaitu,
tujuan, isi, proses penyampaian, dan evalusi.
2.
Prinsip Kontinuitas
Komponen kurikulum yakni tujuan, isi, organisasi dan evaluasi dikembangkan
secara bekesinambungan baik secara vertikal maupun secara horizontal. Secara
vertikal menurut adanya kerja sama antara pengembangan kurikulum jenjang
pendidikan dasar, menengah dan jenjang pendidikan tinggi. Sedangkan secara
horizontal dapat diartikan pengembangan kurikulum dilakukan secara terpadu.
3.
Prinsip Fleksibilitas
Kurikulum harus mampu disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat dan
waktu yang selalu berkembang tanpa merombak tujuan pendidikan yang harus
dicapai. Prinsip fleksibilitas menuntut adanya keluwesan dalam mengembangkan
kurikulum tanpa mengorbankan tujuan yang akan dicapai.
Dalam
pendekatan kurikulum ada beberapa pendekatan yang setiap pendekatan ada ciri
masing-masing. Pada mulanya dikenal pendekatan kurikulum yang berpusat pada
guru (teacher centered curiculum) kemudian diganti dengan kurikulum yang
menggunakan pendekatan yang berpusat pada mata pelajaran (subject centered
curiculum). Pendekatan berikutnya dalam pengembangan kurikulum berpusat pada
kemampuan yang diharapkan dikuasai oleh siswa (competency based curiculum).
Pemikiran ini muncul dikaitkan dengan pandangan bahwa lulusan dari suatu jalur,
jenis dan jenjang pendidikan tertentu harus menguasai kemampuan yang
diprogramkan, terutama yang berkaitan dengan pemanfaatan lulusan dalam dunia
kerja. Saat ini sedang dirintis pengembangan kurikulum berbasis kompetensi
(KBK).
4.
Kurikulum Berbasis
Kompetensi
Kurikulum berbasis kompetensi merupakan kurikulum yang dirancang atas
dasar outcome base, yaitu kurikulum yang berorientasi pada hasil yang berupa
kompetensi yang dimiliki siswa setelah melaksanakan sejumlah pengalaman
belajar.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) adalah kurikulum yang didasarkan pada
prinsip relevansi, terutama relevansi pendidikan dengan dunia kerja. Oleh
karena itu, kurikulum ini berusaha menterjemahkan keterampilan-keterampilan
yang dibutuhkan oleh manusisa untuk hidup di masyarakat dengan seperangkat
kompetensi yang diajarkan di sekolah.
Secara teoritis dasar filosofis Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah
psikologi ehavioristik (Hasan, 2002; 6). Hal ini tampak pada penggunaan rumusan
tujuan yang terukur dan teramati dalam setiap kegiatan pembelajaran. Tujuan
yang teramati dan terukur itu juga untuk menentukan apakah tujuan sudah
tercapai. Dalam hal ini kompetensi pencapaian kompetensi siswa dilihat dari
perilaku yang tampak menunjukkan suatu kompetensi telah dikuasai.
Adapun kekuatan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi bahwa kurikulum ini
lebih mendekatkan siswa kepada kebutuhan masyarakat secara nyata, sedangkan
kelemahannya adalah lebih cocok diterapkan pada pengetahuan tingkat rendah,
terlalu menyederhanakan kompetensi dengan suatu yang teramati dan terukur,
serta sulitnya mengejar kemampuan industri dan dunia kerja yang merupakan
saasaran akhir dari kegiatan pembelajaran.
Menurut Karhami (2002) pengembangan kurikulum berbasis kompetensi
didasarkan pada hal-hal berikut:
a.
Pengembangan kurikulum berbasis kompetensi berorientasi pada
pencapaian hasil dan dampakanya yang dirumuskan dalam bentuk kompetensi
b.
Kurikulum berbasis kompetensi bertitik tolak dari kompetensi
yang diharapakan dimiliki siswa setelah menyelesaiakan pendidikannya
c.
Di tingkat pusat dikembangkan kompetensi dasar yang harus
dikembangkan oleh daerah atau sekolah yang beruapa silabus dan perangkat
pembelajaran
d.
Pengembangan kurikulum yang utuh dan menyeluruh mencakup
pembentukan karakter, penguasaan keterampilan hidup dan akademik, hidup sehat
dan mengapresiasi seni melalui kegiatan intra dan ekstrakurikuler
e.
Untuk menjamin kompetensi dasar dapat dicapai perlu
diterapkan prinsip dasar tuntas dan kegiatan pembelajaran di kelas
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Dapat
disimpulkan bahwa pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi dahulunya adalah
kurikulum yang berpusat pada guru atau lebih dikenal dengan teacher centered curiculum, disini peran
guru dalam proses pembelajaran lebih dominan sehingga murid lebih bersifat
pasif sehingga membuat kekratifitasan anak menjadi kurang. Kemudian pemerintah
mengubah kurikulum tersebut menjadi kurikulum yang berpusat pada mata pelajaran
(subject centered curiculum) namun kurikulum malah lebih tidak relevan sehingga
pemerintah mengubah kurikulumnya menjadi kurikulum berbasis kompetensi (competency based
curiculum).
DAFTAR PUSTAKA
Bondi, Yeseph dan Jon Willes.1989. Curriculum Development: A. Guide to Practice.
Colombus: Merril Publishing
Company, A Bell and Howel Information Company.
Depdikbud. 1986. Kurikulum,
Landasan Program dan Pengembangan. Jakarta:
Depdikbud.
Dimyati dan Mudjiono. 1999. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta.
Hassan. 2002. Hakikat
Kurikulum Berbasis Kompetensi (Makalah Seminar Nasional
KBK) UNP Padang. 25 Desember 2002.
Karhami, SKA. “Kurikulum Berbasis Kompetensi Jenjang Dikdasmen”. Makalah
Seminar Nasional KBK UNP, Padang,
25 Desember 2002.
Taba, Hilda. 1962. Curriculum
Decelopment: Theory and Practice. New
York: Harvourt
Brace Jovanovich Inc.
0 comments:
Post a Comment