Sebelum
Newton dapat menjelaskan gerak planet mengelilingi matahari, Johannes Kepler
telah merumuskan hukum gerak planet yang terkenal.
Di dalam astronomi, tiga Hukum Gerakan Planet Kepler
adalah:
- Setiap planet bergerak dengan lintasan elips, Matahari berada di salah satu fokusnya.
- Luas daerah yang disapu pada selang waktu yang sama akan selalu sama.
- Perioda kuadrat suatu planet berbanding dengan pangkat tiga jarak rata-ratanya dari Matahari.
Ketiga hukum di atas ditemukan oleh ahli matematika dan
astronomi Jerman: Johannes Kepler (1571–1630), yang menjelaskan gerakan planet
di dalam tata surya. Hukum di atas menjabarkan gerakan dua benda yang saling
mengorbit.
Karya Kepler didasari oleh data pengamatan Tycho Brahe,
yang diterbitkannya sebagai 'Rudolphine tables'. Sekitar tahun 1605, Kepler
menyimpulkan bahwa data posisi planet hasil pengamatan Brahe mengikuti rumusan
matematika cukup sederhana yang tercantum di atas.
Hukum Kepler mempertanyakan kebenaran astronomi dan
fisika warisan zaman Aristoteles dan Ptolemaeus. Ungkapan Kepler bahwa Bumi
beredar sekeliling, berbentuk elips dan bukannya epicycle, dan membuktikan
bahwa kecepatan gerak planet bervariasi, mengubah astronomi dan fisika. Hampir
seabad kemudian, Isaac Newton mendeduksi Hukum Kepler dari rumusan hukum
karyanya, hukum gerak dan hukum gravitasi Newton, dengan menggunakan Euclidean
geometri klasik.
Pada era modern, hukum Kepler digunakan untuk aproksimasi
orbit satelit dan benda-benda yang mengorbit Matahari, yang semuanya belum
ditemukan pada saat Kepler hidup (contoh: planet luar dan asteroid). Hukum ini
kemudian diaplikasikan untuk semua benda kecil yang mengorbit benda lain yang
jauh lebih besar, walaupun beberapa aspek seperti gesekan atmosfer (contoh:
gerakan di orbit rendah), atau relativitas (contoh: prosesi preihelion
merkurius), dan keberadaan benda lainnya dapat membuat hasil hitungan tidak akurat
dalam berbagai keperluan.
Pengenalan Tiga Hukum Kepler
Secara Umum
Hukum hukum ini menjabarkan gerakan dua badan yang
mengorbit satu sama lainnya. Massa dari kedua badan ini bisa hampir sama,
sebagai contoh Charon—Pluto
(~1:10), proporsi yang kecil, sebagai contoh. Bulan - Bumi(~1:100),
atau perbandingan proporsi yang besar, sebagai contoh Merkurius—Matahari (~1:10,000,000).
Dalam semua contoh di atas, kedua badan mengorbit
mengelilingi satu pusat massa, barycenter, tidak satu pun berdiri secara
sepenuhnya di atas fokus elips. Namun, kedua orbit itu adalah elips dengan satu
titik fokus di barycenter. Jika rasio massanya besar, sebagai contoh planet mengelilingi
Matahari, barycenternya terletak jauh di tengah obyek yang besar, dekat di
titik massanya. Di dalam contoh ini, perlu digunakan instrumen presisi canggih
untuk mendeteksi pemisahan barycenter dari titik masa benda yang lebih besar.
Jadi, hukum Kepler pertama secara akurat menjabarkan orbit sebuah planet
mengelilingi Matahari.
Karena Kepler menulis hukumnya untuk aplikasi orbit
planet dan Matahari, dan tidak mengenal generalitas hukumnya, artikel ini hanya
akan mendiskusikan hukum di atas sehubungan dengan Matahari dan
planet-planetnya.
Hukum I Kepler
“setiap
planet bergerak pada lintasan elips dengan matahari berada pada salah satu
titik fokusnya.”
Elips adalah
suatu kurva tertutup sedemikian
sehingga jumlah jarak dari sembarang titik P pada kurva ke kedua titik tetap (disebut titik fokus F1 dan F2) selalu tetap. Jadi, F1 P + F2 P selalu sama untuk setiap titik P pada kurva.
Pada zaman Kepler, klaim di atas adalah radikal.
Kepercayaan yang berlaku (terutama yang berbasis teori epicycle) adalah bahwa
orbit harus didasari lingkaran sempurna. Pengamatan ini sangat penting pada
saat itu karena mendukung pandangan alam semesta menurut Kopernikus. Ini tidak
berarti ia kehilangan relevansi dalam konteks yang lebih modern.
Meski secara teknis elips yang tidak sama dengan
lingkaran, tetapi sebagian besar planet planet mengikuti orbit yang
bereksentrisitas rendah, jadi secara kasar bisa dibilang mengaproksimasi
lingkaran. Jadi, kalau ditilik dari pengamatan jalan edaran planet, tidak jelas
kalau orbit sebuah planet adalah elips. Namun, dari bukti perhitungan Kepler,
orbit-orbit itu adalah elips, yang juga memeperbolehkan benda-benda angkasa
yang jauh dari Matahari untuk memiliki orbit elips. Benda-benda angkasa ini
tentunya sudah banyak dicatat oleh ahli astronomi, seperti komet dan asteroid.
Sebagai contoh, Pluto, yang diamati pada akhir tahun 1930, terutama terlambat
diketemukan karena bentuk orbitnya yang sangat elips dan kecil ukurannya.
Hukum II kepler
”setiap planet bergerak sedemikian sehingga jika suatu garis
khayal di tarik dari matahari ke planet tersebut akan menyapu daerah yang sama
pada selang waktu yang sama.”
Planet bergerak lebih cepat pada orbit yang lebih dekat dengan matahari.
Secara
matematis:
Hukum III kepler
”untuk setiap planet, kuadrat periode revolusinya berbanding
lurus dengan pangkat tiga jarak rata-ratanya dari matahari.”
Planet yang terletak jauh dari Matahari memiliki perioda
orbit yang lebih panjang dari planet yang dekat letaknya. Hukum Kepler ketiga menjabarkan
hal tersebut secara kuantitatif.
Secara matematis:
dengan P adalah perioda orbit planet dan a adalah sumbu semimajor orbitnya.
Konstant proporsionalitasnya adalah semua sama untuk
planet yang mengedar Matahari.
Andaikan dua planet mempunyai jarak
rata-rata dari matahari R1
dan R2, sedangkan
periodenya, yaitu waktu yang diperlukan untuk satu kali mengelilingi matahari, berturut-turut adalah T1 dan T2.
Menurut hukum kepler, berlaku
T12/T22
= R13/R23
sumber : wikipedia.com
http://fisikamarsud.wordpress.com/2012/08/01/hukum-newton-tentang-gravitasi/
0 comments:
Post a Comment